Tugas Pokok Dan Fungsi KIM
Tugas pokok KIM
- Mewujudkan masyarakat yang aktif, peka, dan memahami informasi.
- Memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota sehingga dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa.
- Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah.
Fungsi KIM
- Sebagai Wahana Informasi:
- Antar Anggota KIM secara Horisontal.
- Dari KIM kepada Pemerintah Kota / kabupaten secara Bottom-up.
- Dari Pemerintah Kota / kabupaten kepada masyarakat secara Top-down.
- Sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik.
- Sarana peningkatan literasi di bidang informasi, media massa, dan teknologi komunikasi, serta sebagai media watch.
- Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.
Manfaat KIM:
- Meningkatkan akses informasi dan partisipasi masyarakat.
- Membangun masyarakat yang cerdas dan kritis.
- Mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Memperkuat nilai-nilai demokrasi dan kebangsaan.
Contoh Kegiatan KIM:
- Mengadakan pelatihan jurnalistik dan literasi media.
- Membangun jaringan informasi dan komunikasi dengan berbagai pihak.
- Melakukan advokasi untuk isu-isu penting bagi masyarakat.
- Membuat konten edukasi dan informasi untuk masyarakat.
- Menyelenggarakan kegiatan ekonomi kreatif untuk memberdayakan masyarakat.