Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

Tugas pokok KIM

  • Mewujudkan masyarakat yang aktif, peka, dan memahami informasi.
  • Memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota sehingga dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa.
  • Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah.

Fungsi KIM

  • Sebagai Wahana Informasi:
    • Antar Anggota KIM secara Horisontal.
    • Dari KIM kepada Pemerintah Kota / kabupaten secara Bottom-up.
    • Dari Pemerintah Kota / kabupaten kepada masyarakat secara Top-down.
  • Sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik.
  • Sarana peningkatan literasi di bidang informasi, media massa, dan teknologi komunikasi, serta sebagai media watch.
  • Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.

Manfaat KIM:

  • Meningkatkan akses informasi dan partisipasi masyarakat.
  • Membangun masyarakat yang cerdas dan kritis.
  • Mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  • Memperkuat nilai-nilai demokrasi dan kebangsaan.

Contoh Kegiatan KIM:

  • Mengadakan pelatihan jurnalistik dan literasi media.
  • Membangun jaringan informasi dan komunikasi dengan berbagai pihak.
  • Melakukan advokasi untuk isu-isu penting bagi masyarakat.
  • Membuat konten edukasi dan informasi untuk masyarakat.
  • Menyelenggarakan kegiatan ekonomi kreatif untuk memberdayakan masyarakat.